Senin, 05 Desember 2022, seluruh pejabat structural dan pejabat fungsional beserta subkoordinatnya mengikuti Rapat Evaluasi Kegiatan Tahun Anggaran 2022 yang diadakan di Ruang Rapat Wonosadi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul, Jl. Wonosari-Yogyakarta Km 3, Siyono Wetan, Logandeng. Rapat ini membahas penyelesaian administrasi keuangan dan pelaksanaan pekerjaan akhir tahun anggaran 2022 serta berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan. Sebagaimana diketahui, hari ini mulai memasuki minggu pertama bulan terakhir untuk triwulan terakhir di tahun anggaran 2022.
Berbagai ketentuan yang dibahas antara lain tentang pengelolaan pendapatan, pengelolaan belanja, tutup buku kas daerah bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran serta surat pertangggungjawaban ( SPJ ) dan penyetoran sisa kas bendahara pengeluaran. Berdasarkan surat dari Sekretariat Daerah dengan nomor 903/05920 sudah ditentukan batas maksimal untuk berbagai ketentuan tersebut. Misalnya, untuk pengiriman SPJ bulan Desember 2022 kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya. Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas mengharapkan segenap jajarannya dapat bekerja dengan maksimal sehingga penyerapan anggaran dapat dioptimalkan.